Categories: BeritaBerita Daerah

Politisi Demokrat Sulut Perjuangkan Mahasiswa Unsrat Dapat Keringanan Uang Kuliah

Manado: Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat Billy Lombok memperjuangan aspirasi para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Residen I Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado agar mendapatkan keringanan uang kuliah selama pandemi Covid-19. Billy Lombok selaku koordinator Komisi IV DPRD Provinsi Sulut yang membidangi pendidikan memperjuangkan aspirasi tersebut hingga Kemendikbud memutuskan biaya kuliah menjadi kewenangan Rektor Unsrat.

“Sesuai harapan dari pertemuan yang lalu bahwa surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai penjelasan dan penegasan kewenangan penetapan UKT serta kebijakannya ada di mana, maka DPRD Sulut sudah mengawal sampai surat dan penjelasan itu ada. Semoga melalui surat tersebut bisa menjadi jawaban atau solusi yang diharapkan,” jelas Billy Lombok kepada awak media, Rabu (5/8/2020) siang.

Sebelumnya aspirasi para mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsrat Manado bersama-sama pihak Rektorat Unsrat Manado dan DPRD Provinsi Sulut telah menemukan solusi namun terkendala regulasi. Kemudian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Billy Lombok bersama-sama Komisi IV DPRD Provinsi Sulut melakukan komunikasi intensif kepada pihak Kemendikbud dan akhirnya mendapat jawaban dari Kemendikbud khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) menerima hasil rekomendasi kedua belah pihak.

Lebih lanjut, Billy Lombok menjelaskan bahwa dari hasil pertemuan Komisi IV DPRD Sulut bersama Kemendikbud menghasilkan sejumlah poin penting.

“Diantaranya, pada prinsipnya Kemendikbud memberikan kewenangan penuh kepada pihak perguruan tinggi melalui rektor untuk menentukan mekanisme pemberian keringanan uang kuliah,” tegas Lombok.

Kemudian, lanjut Lombok, dengan adanya kesepakatan pokok pembahasan tersebut yang menjadi persoalan sekarang adalah timing.

“DPRD Sulut mengerti bila sekarang sudah deadline pembayaran UKT, jadi langsung berjuang mendapat penjelasan tertulis dari Kementerian Dikti. Sekarang penjelasan tertulis yang ditanda tangani, cap resmi oleh pejabat berwenang hasil konsultasi DPRD Sulut sudah ada dan dijelaskan di sana semua dasar hukum yang ada, jadi kebijakan berikutnya yaitu sesuai yang tertuang dalam surat tersebut, yakni merupakan kewenangan rektor,” tutup Lombok.

(beritamanado.com/ot)

didit

Recent Posts

AHY Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Airlangga

Surabaya-Jawa Timur: Dengan predikat Cum Laude, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil menyelesaikan studi doktoralnya, melalui…

7 days ago

Penuh Haru, Menteri AHY Persembahkan Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Surabaya: Menteri ATR/Kepala BPN,  Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) resmi menyelesaikan studi Doktoralnya setelah melaksanakan Ujian Doktor…

1 week ago

Dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/Kepala BPN dan Wamen ATR/Waka BPN Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil…

2 weeks ago

HUT ke-23 Partai Demokrat, AHY: Lanjutkan Pembangunan, Tingkatkan Kesejahteraan

Jakarta - Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti…

1 month ago

Hadir di SMA Taruna Nusantara sebagai Alumni, Menteri AHY Motivasi Siswa untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

Magelang: Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) memberikan ceramah kepada 1.099 siswa/siswi SMA Taruna Nusantara…

1 month ago

Hadiri Penutupan Rapimnas Partai Gerindra, AHY: Demokrat Selalu Siap Bersinergi Untuk Rakyat

Jakarta; Menghadiri secara langsung Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Apel Akbar Partai Gerindra di…

1 month ago