Didik Mukrianto (Twitter)

Oleh: Didik Mukrianto*)

Menjaga & Menjamin suara rakyat dalam Pilkada yang bersih, demokratis dan fair

Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah Presiden.

Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Dalam perspektif ini, sangat nyata dan jelas bahwa Polisi adalah alat negara yang harus memastikan dirinya menjadi pengayom dan menjaga rasa aman masyarakat.

Polisi bukan alat kekuasaan, polisi bukan milik dan memihak kepada sekelompok orang, golongan maupun partisan. Polisi harus adil terhadap seluruh rakyat dan elemen masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu.

Meskipun kepolisian berada di bawah Presiden, namun dalam konteks memastikan institusinya menjadi pengayom dan milik seluruh rakyat dan elemen masyarakat Indonesia, apabila ada kekuatan yang menekan Presiden yang berpotensi menggunakan kekuasaan secara tidak adil dan memerintahkan kepolisian untuk tidak adil, polisi mutlak harus melakukan koreksi terhadap hal tersebut.

Apalagi dalam kompetisi demokrasi dalam Pilkada serentak saat ini yang syarat dengan kepentingan praktis yang ingin menarik, menggoda dan menekan Polisi untuk tidak netral, maka Polisi wajib untuk mengambil sikap tegas untuk melakukan tindakan nyata dan melawannya untuk menjaga kemurnian demokrasi dan menjamin hak-hak rakyat terlindungi, sehingga amanah rakyat tidak tercurangi dan dibelokkan oleh “perusak” demokrasi dengan cara-cara curang dan tidak bermartabat.

Dalam beberapa waktu belakangan ini banyak masyarakat yang mengingatkan polisi tentang dugaan ketidaknetralan dan dugaan maraknya oknum anggota Polri yang memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Tentu kalau ini benar adanya, betul-betul persoalan yang sangat serius yang harus mendapat perhatian extra dari Kapolri. Bahkan Kapolri harus segera tanggap untuk memutus mata rantai potensi munculnya perilaku-perilaku oknum yang akan merusak kepolisian, serta menindak dan memberi sanksi setimpal kepada pelanggarnya.

Tentu kita ingat bagaimana Kapolri telah memerintahkan dan menginstrusikan kepada segenap jajarannya untuk tidak main-main dengan netralitas polisi dalam Pilkada ini. Pelanggaran oleh oknum anggota Polri terhadap perintah dan instruksi tersebut adalah suatu tindakan “in sub ordinasi” yaitu perlawanan dan pemberontakan terhadap atasan dalam hubungan dinas.

Pertaruhan dan tugas Polri untuk memastikan netralitas jajaran dan anggotanya dalam Pilkada adalah pertaruhan besar dan mengandung tanggung jawab institusional kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia, yang berdampak bukan hanya sekedar kredibilitas, tetapi “trust” publik terhadap Polri. Apabila rakyat sudah mulai ragu, rakyat sudah mulai tidak lagi memberikan kepercayaan secara penuh kepada Polri, kita bisa berhitung dan bisa memprediksi apa yang akan terjadi di Negara ini, sungguh menakutkan?

Menjaga kemurnian demokrasi adalah menjaga suara dan amanah rakyat untuk menentukan nasibnya 5 Tahun ke depan.

Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota (Pilkada) dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Tentu dengan menjaga kemurnian demokrasi yang terjaga dengan baik yang dilakukan secara transparan dan akuntable dari segenap penyelenggara, pihak terkait dan stake holders bangsa, terbebas dari kecurangan, terbebas dari ketidaknetralan aparat negara & aparat keamanan, maka tujuan dan hakekat demokrasi akan menjadi ajang yang paling indah dan hal paling fundamental dalam menata daerah untuk 5 tahun ke depan.

Kenapa kemurnian demokrasi harus dijaga? Pilkada adalah ajang demokrasi bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya di daerah. Ajang untuk memastikan aspirasi dan harapan rakyat bisa diwujudkan. Ajang bagi rakyat untuk memastikan dan menjaga serta mewujudkan harapan mereka terhadap pemimpinnya untuk menata pemerintahan daerah agar berjalan sesuai nafas dan kehendak rakyatnya. Dengan demikian, akan lebih bisa dipastikan pemerintahan akan berjalan dalam koridor yang diinginkan rakyat dan setiap kebijakannya berpihak kepada kepentingan rakyat.

Itulah esensi demokrasi yang harus dijunjung tinggi, itulah hakekat dan tujuan demokrasi yang harus diwujudkan. Pemerintah dari, oleh dan untuk rakyat.

Lantas upaya apa yang harus dilakukan Kapolri untuk menjaga kemurnian demokrasi? Polri memegang peran sangat signifikan untuk menjaga pesta demokrasi bisa berjalan fair, demokratis dan terhindar dari kecurangan, serta money politik yang nyata-nyata bisa membahayakan Demokrasi.

Ada beberapa hal yang mendasar yang harus dilakukan Polri dalam menjaga demokrasi :

1. Kapolri harus bisa memastikan institusi Kepolisian netral dan tidak melakukan keberpihakan dalam bentuk apapun terhadap pasangan calon tertentu baik secara langsung maupun tidak langsung, secara diam-diam atau terang-terangan. Polri harus jujur, obyektif dan jernih dalam menyikapi, membuat kebijakan maupun tindak-tindakan. Dengarkan suara rakyat, peka terhadap psikologis publik, dan jangan gegabah dalam membuat kebijakan. Wajar kalau rakyat kemudian menganggap Polisi tidak netral dan diindikasikan untuk membangun design kemenangan untuk paslon tertentu, apabila banyak ditemukan oknum aparatnya yang nyata-nyata mengambil posisi yang tidak netral dan mendukung paslon tertentu;

2. Kapolri harus berani dan tegas untuk menindak setiap anggotanya yang kedapatan berbuat diluar yang digariskan oleh Kapolri. Tindak tegas dan jangan segan-segan untuk memencat anggotanya yang “in sub ordinasi” dari perintah Kapolri;

3. Lakukan pengawasan secara melekat dengan melibatkan masyarakat atas potensi munculnya penyelewengan kewenangan aparatnya dalam Pilkada ini, karena ruang dan kesempatan penyelewengan itu selalu ada dan terbuka;

4. Efektif dan optimalkan peran Polri dalam menjaga Pilkada bersih dan bebas dari kecurangan, serta money politics. Segera tangkap dan proses setiap pihak yang ingin merusak demokrasi dengan cara-cara kotor dan tidak bermartabat;

5. Saat yang tepat bagi Polri untuk membuktikan komitmennya dalam mengawal demokrasi. Polri adalah alat negara, bukan alat kekuasaan atau partisan, perorangan dan kelompok. Bebaskan Kepolisian dari tangan-tangan kotor yang ingin merusak institusi dan demokrasi.

*)Anggota Komisi 3 DPR RI
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI

didit

Recent Posts

AHY Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Airlangga

Surabaya-Jawa Timur: Dengan predikat Cum Laude, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil menyelesaikan studi doktoralnya, melalui…

1 week ago

Penuh Haru, Menteri AHY Persembahkan Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Surabaya: Menteri ATR/Kepala BPN,  Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) resmi menyelesaikan studi Doktoralnya setelah melaksanakan Ujian Doktor…

1 week ago

Dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/Kepala BPN dan Wamen ATR/Waka BPN Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil…

2 weeks ago

HUT ke-23 Partai Demokrat, AHY: Lanjutkan Pembangunan, Tingkatkan Kesejahteraan

Jakarta - Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti…

1 month ago

Hadir di SMA Taruna Nusantara sebagai Alumni, Menteri AHY Motivasi Siswa untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

Magelang: Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) memberikan ceramah kepada 1.099 siswa/siswi SMA Taruna Nusantara…

1 month ago

Hadiri Penutupan Rapimnas Partai Gerindra, AHY: Demokrat Selalu Siap Bersinergi Untuk Rakyat

Jakarta; Menghadiri secara langsung Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Apel Akbar Partai Gerindra di…

2 months ago