Lebih Baik Pemerintah Tarik dan Hapus Dulu Pasal 170 RUU Cipta Kerja

Oleh: Didi Irawadi Syamsuddin*)

Didi Irawadi Syamsuddin (RMOL)

Terkait pasal 170 Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, tidak masuk akal alasan salah ketik. Sesungguhnya itu jelas memang keinginan pemerintah.

Kalau memang kemudian pasal itu salah fatal maka hapus saja. Namun akui pasal itu memang keinginan pemerintah sejak awal, tetapi ternyata menubruk hirarki perundang-undangan.

Tidak perlu terus cari-cari alasan pembenaran seolah-olah seluruh masyarakat tidak mengerti.

Logika dan akal sehat kita sangat mudah melihat suatu yang salah dalam pasal tersebut.

Sekali lagi mari kita lihat pasal tsb sbb:

RUU Cipta Kerja, Pasal 170 berbunyi:

Ayat (1)
Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini.

Ayat (2)
Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Ayat (3)
Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah Pusat dapat berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Apakah salah ketik sepanjang itu? Salah ketik dalam bentuk 1 pasal & 3 ayat ?
Salah ketik biasanya tidak substantif. Padahal jelas isi pasal ini sangat substantif.

Jadi clear dan jelas itulah keinginan sesungguhnya pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam RUU Cipta Kerja tersebut.

Hemat saya tidak usah lagi cari-cari pembenaran, tarik kembali dan segera hapus pasal itu. Akui secara ksatria memang itulah keinginan sesungguhnya dari pemerintah yang kemudian ternyata keliru fatal.

Selanjutnya rumuskan ulang sehingga menjadi RUU yang lebih baik. Jika ini dilakukan jauh lebih elok dan terhormat.

*)Wakil Sekjen Partai Demokrat; Anggota FPD DPR-RI.

didit

Recent Posts

AHY Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Airlangga

Surabaya-Jawa Timur: Dengan predikat Cum Laude, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil menyelesaikan studi doktoralnya, melalui…

7 days ago

Penuh Haru, Menteri AHY Persembahkan Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Surabaya: Menteri ATR/Kepala BPN,  Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) resmi menyelesaikan studi Doktoralnya setelah melaksanakan Ujian Doktor…

1 week ago

Dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/Kepala BPN dan Wamen ATR/Waka BPN Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil…

2 weeks ago

HUT ke-23 Partai Demokrat, AHY: Lanjutkan Pembangunan, Tingkatkan Kesejahteraan

Jakarta - Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti…

1 month ago

Hadir di SMA Taruna Nusantara sebagai Alumni, Menteri AHY Motivasi Siswa untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

Magelang: Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) memberikan ceramah kepada 1.099 siswa/siswi SMA Taruna Nusantara…

1 month ago

Hadiri Penutupan Rapimnas Partai Gerindra, AHY: Demokrat Selalu Siap Bersinergi Untuk Rakyat

Jakarta; Menghadiri secara langsung Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Apel Akbar Partai Gerindra di…

1 month ago