M Husni Thamrin (dokpri)

Oleh: M. Husni Thamrin”)

Surat dari Kaltim (3)

Seperti lazimnya pada zaman now, acap kali kita dapati pada setiap group whatsap (WAG), yang terdapat di dalam handphone yang kita genggam setiap hari, ucapan selamat ulang tahun atau ucapan selamat sembuh dari sakit, atau turut berduka cita, kita terima setiap hari.

Begitu pula pada tanggal 10 Desember 2018, kita dapati atau baca ucapan selamat Hari Hak Asasi Manusia, yang memang jatuh setiap tahun pada hari ini, kita dapati, di twitter, di Facebook, Selamat Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

10 Desember sebenarnya merupakan hari kaum Humanisme, sebagai Hari International Humanist and Ethical Union (IHEU). Tanggal 10 Desember dipilih sebagai Hari Hak Asasi Manusia untuk menghormati Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengadopsi dan memproklamirkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember 1948. Dalam Undang-undang RI Nomor 39 tahun 1999 pemahaman mengenai hak asasi manusia berbunyi, “hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia ” Peringatan Hari Hak Asasi Manusia dimulai sejak tahun 1950 saat Majelis Umum PBB mengundang semua negara dan organisasi yang perduli untuk merayakannya.

Berbicara tentang hak asasi manusia dalam pemahaman hak asasi yang terkandung dalam paparan berdasarkan Perserikatan Bangsa, yaitu Hak Sipil, Hak Politik, Hak Sosial, Hak Ekonomi, Hak Budaya, dan Hak Mendapatkan Perlakuan yang Sama dalam Tata Peradilan, Hak yang Sama dalam Hukum dan Pemerintahan.

Persoalan hak asasi manusia selalu menjadi sorotan terdepan, tak hanya terkait soal penyiksaan, hukuman mati, hak berpendapat, hak berekspresi, atau kasus penculikan masa Orde Baru atau penghilangan nyawa aktivis seperti kasus Munir, tetapi juga soal politik, kebebasan berorganisasi atau tentang prinsip penerapan demokrasi secara umum.

Pemahaman tentang hak politik warganegara, terkait pemahaman tentang demokrasi didalamnya, mau tidak mau mensyaratkan pula adanya pemahaman warga tentang demokrasi. Terkadang pemahaman demokrasi masih terbatas pada tentang bagaimana warga negara memberikan suara mereka setiap 5 (lima) tahun sekali saat memilih presiden atau memilih wakil rakyat yang akan duduk di parlemen. Warga kadang melupakan bahwa demokrasi tidak hanya sebatas satu kali dalam 5 tahun, tetapi ia adalah proses yang berkelanjutan bahkan setelah warga memberikan hak suara mereka pada pemilihan umum. Sebagai bagian dari hak politik yang diterapkan dalam demokrasi, misalnya, masyarakat sipil harus dan dapat mengawasi janji-janji yang diberikan oleh partai-partai politik atau presiden, dalam pemilihan presiden, hingga pemilihan pada 5 tahun berikutnya. Ini salah satu yang menjadi contoh.

Demokrasi menjadi elemen yang tak terpisahkan dari hak sipil dan hak politik warganegara. Lalu apa yang kita pahami dari demokrasi?

Pemahaman demokrasi bukanlah semata suatu cara memerintah sebuah negara atau sekadar pemilihan umum yang kita ikuti setiap lima tahun sekali atau pemilihan kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (pilkada). Demokratis adalah sebuah konsep atau pemahaman yang dapat kita lakukan atau amati dari sebuah proses dimulai dari organisasi dalam komunitas atau daerah masing-masing. Demokrasi juga tak hanya muncul melalui proses pengambilan keputusan-keputusan yang ada di parlemen saja, melainkan dapat pula dilakukan melalui keluarga dan sekolah. Pemilihan ketua kelas di sekolah dapat menjadi contoh bagi para siswa tentang bagaimana mengambil keputusan secara demokratis. Demikian pula proses pengambilan keputusan didalam keluarga, dapat menjadi sebuah proses pengenalan tentang bagaimana anak-anak belajar membangun pendapat mereka sendiri dan bertanya secara kritis.

Sebuah proses demokrasi memang tak dapat membuat warga keluar dari kemiskinan secara langsung atau mendapatkan pekerjaan secara langsung. Namun dengan berfungsinya demokrasi, paling tidak capaian dari proses tersebut dapat membantu warga mendapatkan cukup pekerjaan atau keluar dari kemiskinan di daerah dimana mereka berada, saat kebijakan yang nantinya dihasilkan oleh pemimpin yang mereka pilih secara demokratis dapat merepresentasi berbagai kebutuhan warga, seperti memperoleh lapangan pekerjaan, yang nantinya menjadi salah satu cara mereka keluar dari kemiskinan. Semua harapan yang ideal tersebut dapat terwujud dengan cara warga memilih pemimpin yang baik dan mumpuni, dengan mekanisme demokratis dan transparan. Dalam demokrasi rakyat dapat mengganti pemerintah yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, sebagai bentuk koreksi terhadap berbagai janji yang tak dapat terpenuhi oleh pemimpin tersebut.

Demokrasi berarti kedaulatan rakyat, kedaulatan warga. Pada bentuk demokrasi seperti yang diterapkan di Indonesia, rakyat dapat memilih wakil-wakil mereka yang akan duduk di parlemen dan juga dapat memilih secara langsung presiden yang mereka inginkan, setiap lima tahun sekali. Para wakil rakyat yang dipilih oleh warga setiap lima tahun itulah yang akan membuat keputusan-keputusan penting, membuat undang-undang yang saat diterapkan diharapkan membawa kebaikan bagi warganegara keseluruhan, seperti pertanyaan di awal, dapat membuat warganegara mudah mendapatkan pekerjaan, warganegara dapat memperoleh nafkah dengan layak, yang berarti warga dapat memperoleh nafkah.

Dalam proses pemilihan yang berjalan dengan demokratis diharapkan rakyat dapat memilih partai atau perwakilan mereka secara adil dan yang terbuka, dapat memecahkan masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat. Dalam demokrasi yang dijalankan di Indonesia setiap warga yang telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam undang-undang, berhak memilih wakil mereka yang nanti akan duduk di parlemen. Warga harus mendapat jaminan kebebasan dalam menentukan pilihan dan tak ada paksaan. Warga negara memberikan pilihan mereka secara rahasia, di dalam bilik kotak suara pada hari pencoblosan. Pemilihan yang bebas, adil dan rahasia adalah dasar demokrasi dari demokrasi.

Karena pemimpin atau perwakilan parlemen dipilih melalui pemilihan yang ditentukan oleh rakyat, pemerintah atau anggota parlemen yang ingin memerintah atau duduk di parlemen lebih lama, tentunya tidak boleh mengabaikan berbagai kritik warga terhadap apa yang mereka lakukan dalam menjalankan pemerintahan atau menghasilkan undang-undang di parlemen. Mereka harus memperhatikan kebutuhan dan keinginan warga negara dalam keputusan mereka sehari-hari, keputusan yang mereka buat bagi warga.

Merujuk kembali pada penjelasan di awal. Hak asasi manusia, dalam konteks ini hak sipil dan hak politik, dan demokrasi adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Hak asasi hal manusia dan demokrasi merupakan satu kesatuan. Di tempat dimana hak asasi manusia dilindungi, individu dan kelompok dapat berkembang dengan bebas dan memperkenalkan kepentingan dan nilai-nilai politik mereka masing-masing ke dalam proses politik. Di negara dimana kekuasaan dijalankan secara demokratis, dibangun juga dasar-dasar yang paling penting untuk menghormati dan mengamankan hak asasi manusia. Terlebih jika kita mencermati konstitusi Indonesia beberapa nilai yang terkandung dalam
Piagam PBB mengenai Hak Asasi Manusia seperti kebebasan berekspresi, kebebasan beragama atau kebebasan berkumpul, menjadi dasar penting bagi sebuah inplementasi demokrasi yang baik, telah tercakup yang seharusnya menjadi pedoman dalam melahirkan berbagai keputusan atau Undang-undang, serta implementasi dari demokrasi.

Kerangka berpikir politik tentang demokrasi yang telah didasari rambu hak asasi manusia tersebut seharusnya memberi pedoman bagi kita dalam memahami demokrasi bukan hanya sebatas tentang metode pengambilan keputusan tetapi ia juga merupakan sebuah sistem nilai. Semua manusia memiliki nilai yang sama, yang tidak dapat dihilangkan oleh keputusan yang didasari suara mayoritas. Parlemen dapat saja membuat undang-undang dan diputuskan melalui suara terbanyak, tetapi undang-undang yang dihasilkan keputusan tersebut harus tetap berada dalam konteks hak asasi manusia.

Satu hal penting lain dalam demokrasi adalah adanya pemisahan kekuasaan antara parlemen (legislatif), pemerintahan (birokrasi) dan yudikatif (pengadilan). Pemisahan kekuasaan ini merupakan pokok yang penting dalam demokrasi, karena kekuasaan untuk membuat undang-undang, mengimplementasikan, dan mengontrol berada dalam satu tangan maka penyalahgunaan kekuasaan akan sangat mudah terjadi. Pluralisme politik merupakan bagian dari demokrasi. Demokrasi merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah. Ide-ide yang dianggap paling baik yang akan diterima. Hanya melalui proses kompetisi lah kita dapat mengetahui dan memilih gagasan yang terbaik. Berbagai partai, asosiasi, perkumpulan dan media memberi solusi masalah yang berbeda-beda. Mereka mencoba meyakinkan orang lain untuk mendapatkan suara dan memiliki pengaruh dalam proses politik. Proses debat beradu gagasan ini harus menjadi dasar bagi demokrasi. Parlemen dan pemerintah merupakan institusi yang penting dalam demokrasi selain pengadilan (yudikatif), sementara hanya parlemen yang memiliki hak untuk mendiskusikan dan membuat undang-undang yang berlaku di seluruh wilayah negara. Sementara tugas pemerintah adalah membuat rancangan undang-undang dan menjamin pelaksanaan undang-undang.

Demokrasi yang kuat juga membutuhkan oposisi yang kuat. Ini bukan sebuah ungkapan klise, meski dalam pelaksanaan sering diabaikan. Pandangan ini didasari pemikiran hanya dengan oposisi dengan hak-hak yang dimilikinya yang dapat bertindak sebagai kontrol yang efektif terhadap pemerintah. Keputusan kebijakan tingkat nasional harus dapat mencerminkan dan mewakili berbagai kepentingan yang dimiliki oleh semua kelompok, etnis dan religius yang ada. Kebijakan nasional diharapkan mencerminkan seluruh aspirasi kelompok, yang dengan sendirinya mereka juga harus dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan nasional.

Berbicara tentang demokrasi tentu tak bisa tidak berbicara pula tentang peran partai politik dalam demokrasi. Partai politik jika diorganisir dengan cara demokratis dan berdasarkan pada kepentingan masyarakat sipil, adalah elemen terpenting dalam demokratis. Partai politik merepresentasikan berbagai kepentingan dalam masyarakat dan mengubahnya menjadi program politik yang konkret. Partai politik dapat memenuhi fungsi penggabungan kepentingan dan nilai yang berbeda-beda yang ada di dalam masyarakat dan mengubahnya menjadi agenda dan program politik yang konkret. Oleh karenanya sebagai sebuah komponen penting dalam demokrasi program-program partai harus memperhatikan kepentingan umum karena mereka juga pasti ingin menarik pengikut sebanyak mungkin. Partai politik adalah mediator antara pemerintah dengan rakyatnya. Partai menjadi organ penghubung antara rakyat dengan pemerintah, karena selain di parlemen, partai pun terwakili pada insitusi negara dan pemerintah. Namun fungsi ini pun hanya dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik jika partai juga mengorganisir diri mereka secara demokratis. Jika pengambilan keputusan bersifat demokratis pula dalam partai, para anggota dapat diyakinkan secara efektif untuk menghormati dan mewakili suara mayoritas partai mereka.

Lalu apa yang menjadi peran masyarakat sipil. Dalam negara hukum yang demokratis terdapat kebebasan berorganisasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk beegabung dengan organisasi dan asosiasi yang mewakili kepentingan sosial, budaya, daerah dan ekonomi mereka. Perkumpulan, berbagai asosiasi, organisasi non-pemerintah, kelompok aksi dan lain-lain membela hak anggotanya atau untuk tujuan lain yang diwakilkan kepada mereka. Organisasi masyarakat sipil dapat mempengaruhi anggotanya untuk memilih dengan sikap tertentu, dapat mencoba mempengaruhi opini publik, dapat melobby parlemen atau pemerintah, atau melalui anggota mereka yang duduk dalam partai mempengaruhi pembuatan keputusan dalam partai politik. Sebuah demokrasi tidak akan berfungsi tanpa keterlibatan aktif warga. Warganegara harus diberi informasi yang cukup mengenai sistem politik yang melibatkan mereka, proses pembuatan keputusan politik dan kemungkinan-kemungkinan yang ada bagi mereka untuk mempengaruhi keputusan tersebut.

Suatu catatan penting demokrasi hanya dapat berjalan dan bertahan jika terdapat cukup kaum Demokrat. Tanpa keterlibatan individu yang cukup, yang tahu mengenai institusi dan kemungkinan yang dapat diraih melalui demokrasi, yang meyakini demokrasi dengan kepala dan hati, yang memberi demokrasi kehidupan dengan komitmen mereka, maka jangan harap demokrasi akan menghasilkan suatu kebaikan bagi seluruh warganegara.

Oleh karena ini pendidikan politik, pendidikan tentang demokrasi menjadilah sangat penting. Pendidikan politik dan demokrasi sangatlah penting bagi sekolah, media massa, dan masyarakat secara keseluruhan.

11 Desember 2018

*)Ketua DPP Partai Demokrat
Bidang Lingkungan Hidup & Perubahan Iklim.
Caleg No. Urut 4 DPR Partai Demokrat
Dapil Kalimantan Timur
Twitter: @monethamrin
FB: Muhammad Husni Thamrin

didit

Recent Posts

AHY Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Airlangga

Surabaya-Jawa Timur: Dengan predikat Cum Laude, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil menyelesaikan studi doktoralnya, melalui…

7 days ago

Penuh Haru, Menteri AHY Persembahkan Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Surabaya: Menteri ATR/Kepala BPN,  Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) resmi menyelesaikan studi Doktoralnya setelah melaksanakan Ujian Doktor…

1 week ago

Dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/Kepala BPN dan Wamen ATR/Waka BPN Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil…

2 weeks ago

HUT ke-23 Partai Demokrat, AHY: Lanjutkan Pembangunan, Tingkatkan Kesejahteraan

Jakarta - Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti…

1 month ago

Hadir di SMA Taruna Nusantara sebagai Alumni, Menteri AHY Motivasi Siswa untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

Magelang: Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) memberikan ceramah kepada 1.099 siswa/siswi SMA Taruna Nusantara…

1 month ago

Hadiri Penutupan Rapimnas Partai Gerindra, AHY: Demokrat Selalu Siap Bersinergi Untuk Rakyat

Jakarta; Menghadiri secara langsung Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Apel Akbar Partai Gerindra di…

1 month ago