Jakarta: Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyampaikan pandangannya soal revisi UU KPK yang baru saja disahkan DPR. Demokrat tidak setuju Dewan Pengawas (Dewas) KPK dipilih langsung oleh presiden.
Pandangan Fraksi PD dibacakan oleh Erma Suryani Ranik dalam sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Demokrat membacakan pandangannya di rapat paripurna karena dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi DPR bersama pemerintah soal revisi UU KPK, FPD belum memberikan pandangan.
“Fraksi PD memberikan catatan secara khusus terkait dengan dewan pengawas,” ujar Erma.
Pandangan tersebut dibacakan setelah revisi UU KPK disahkan di sidang paripurna. Erma membacakan pandangan Fraksi Demokrat yang diteken oleh ketua dan sekretaris fraksi, Edhie Baskoro (Ibas) Yudhoyono dan Didik Mukrianto.
“Di forum partai paripurna ini, Fraksi PD mengingatkan adanya kemungkinan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih oleh presiden,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Erma menyebut fraksi partainya menyarankan agar dewan pengawas tidak dipilih sendiri oleh presiden. Dengan begitu, tidak akan terjadi abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.
“Fraksi PD tetap berpandangan, hematnya, dewan pengawas ini tidak menjadi kewenangan presiden,” ucap Erma.
Berikut pandangan Fraksi Demokrat yang dibacakan dalam sidang paripurna DPR:
Berdasarkan hal-hal tersebut, pada prinsipnya Fraksi PD mendukung rancangan UU tentang perubahan kedua atas UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, dengan catatan tidak ada unsur pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pelemahan terhadap KPK serta catatan Fraksi PD upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara terukur, proper, dan baik, sehingga tujuan tercapainya penyempurnaan dan penguatan terhadap KPK akan mendukung kinerja penegakan hukum sehingga pemberantasan korupsi dapat kita capai di negeri ini.
Fraksi PD memberikan catatan secara khusus terkait dengan dewan pengawas. Di forum partai paripurna ini, Fraksi PD mengingatkan adanya kemungkinan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih oleh presiden. Fraksi PD tetap berpandangan, hematnya, dewan pengawas ini tidak menjadi kewenangan presiden.
(Sumber : detik.com/ tim media fpd/dik)
Surabaya-Jawa Timur: Dengan predikat Cum Laude, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil menyelesaikan studi doktoralnya, melalui…
Surabaya: Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) resmi menyelesaikan studi Doktoralnya setelah melaksanakan Ujian Doktor…
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil…
Jakarta - Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti…
Magelang: Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) memberikan ceramah kepada 1.099 siswa/siswi SMA Taruna Nusantara…
Jakarta; Menghadiri secara langsung Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Apel Akbar Partai Gerindra di…