Categories: Sudut Pandang

Deforestasi dan Degradasi Hutan Kaltim: Pantaskah Ibu Kota Negara Dipindah?

Oleh: Qomaruddin SE., M.Ksos

Hutan Indonesia seluas 120,35 juta hektar. Hutan Indonesia merupakan kelompok hutan tropis ketiga terbesar dunia setelah Brazil dan Zaire, yang mempunyai fungsi utama sebagai paru-paru dunia serta penyeimbang iklim global. Hutan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia. 

Selama tiga dekade terakhir, sumberdaya hutan telah menjadi modal utama pembangunan ekonomi nasional, yang memberi dampak positif terhadap peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja dan mendorong pengembangan wilayah dan petumbuhan ekonomi. 

Namun demikian, pemanfaatan hasil hutan kayu secara berlebihan dan besarnya perubahan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan non kehutanan, menyebabkan timbulnya berbagai permasalahan lingkungan, ekonomi dan sosial. 

Sebagai akibatnya laju deforestasi dan degradasi hutan semakin tinggi dan Indonesia juga penyumbang emisi terbesar di dunia. Padahal Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dengan menerbitkan UU no 16 tahun 2016. UU itu tentang pengesahan Paris Agreement mengenai Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubahan iklim.
Indonesia berkomitmen mengurangi emisi 29% dengan upaya sendiri dan 41% bila ada kerja sama internasional sampai pada tahun 2030. Salah satunya melalui sektor kehutanan dan pertanian.

Indonesia tidak akan memenuhi target pengurangan emisi yang telah ditetapkan sendiri tanpa mengurangi deforestasi dan degradasi hutan. Faktanya data dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian PBB) deforestasi dan degradasi hutan meningkat terus.

Provinsi Kalimantan Timur termasuk penyumbang tertinggi  deforestasi dan degradasi hutan.  Laju pergerakan deforestasi dan degradasi hutan meningkat sangat signifikan. Dari 89 ribu hektar per tahun menjadi 157 ribu hektar per tahun, hampir dua kali lipat peningkatannya (data: Forest Watch Indonesia).

Artinya dalam kondisi yang “crowded” tentang kerusakan hutan di provinsi Kalimantan Timur, perlu ada langkah-langkah strategis dan konkret dari pihak pemerintahan baik provinsi maupun pusat. Karena menurut Arief Budiman (dalam buku: Teori pembangunan Dunia Ketiga) membangunan pada hakikatnya adalah merusak, khususnya ekosistem yang ada.

Bila Pemerintah pusat tetap memaksakan Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur ada beberapa hal yang berpotensi dilanggar, antara lain:

-Melanggar Paris Agreement yang sudah diratifikasi menjadi UU nomor 16 tahun 2016. Karena dengan membangun Ibu Kota Negara yang baru di kawasan hutan lindung sama dengan menyumbang deforestasi dan menyumbang emisi baru.
-Merusak hutan lindung Sungai Wain yang ada di Kalimantan Timur. Hal ini tidak sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Perusakan Hutan.
-Terkesan memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan pendapat dari warga Kalimantan Timur.
-Menghilangkan habitat banyak flora dan fauna yang ada di hutan Kalimantan Timur.

Untuk kepentingan nasional dan regional kami mohon kepada pemerintahan pusat mengkaji ulang tentang kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia.

Apalagi di saat dunia mengalami resesi, dan perekonomian Indonesia  melemah. Nilai rupiah terjun sampai angka 16.000 per US Dollar serta wabah Corona yang semakin masif.

Menjadi tidak elok bila pemerintah pusat tetap memaksakan Ibu Kota dipindah ke Kalimantan Timur, di saat kondisi Indonesia terpuruk.

Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

*)Alumni pasca sarjana UI dan Kepala Sekolah Pengkaderan Bintang Muda Indonesia.

didit

Share
Published by
didit

Recent Posts

AHY Resmi Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Airlangga

Surabaya-Jawa Timur: Dengan predikat Cum Laude, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berhasil menyelesaikan studi doktoralnya, melalui…

7 days ago

Penuh Haru, Menteri AHY Persembahkan Gelar Doktor untuk Almarhumah Ibu Ani Yudhoyono

Surabaya: Menteri ATR/Kepala BPN,  Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) resmi menyelesaikan studi Doktoralnya setelah melaksanakan Ujian Doktor…

1 week ago

Dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Menteri ATR/Kepala BPN dan Wamen ATR/Waka BPN Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil…

2 weeks ago

HUT ke-23 Partai Demokrat, AHY: Lanjutkan Pembangunan, Tingkatkan Kesejahteraan

Jakarta - Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti…

1 month ago

Hadir di SMA Taruna Nusantara sebagai Alumni, Menteri AHY Motivasi Siswa untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

Magelang: Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono(AHY) memberikan ceramah kepada 1.099 siswa/siswi SMA Taruna Nusantara…

1 month ago

Hadiri Penutupan Rapimnas Partai Gerindra, AHY: Demokrat Selalu Siap Bersinergi Untuk Rakyat

Jakarta; Menghadiri secara langsung Penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Apel Akbar Partai Gerindra di…

1 month ago