Oleh: Didi Irawadi Syamsuddin SH, LL.M*)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap ada desa fiktif alias ‘desa siluman’ yang aktif menerima program Dana Desa. Maksudnya ‘desa siluman’ tersebut adalah desa yang tidak berpenghuni tetapi mendapatkan kucuran Dana Desa dari pemerintah.

Apabila ini benar, maka hal ini sungguh pengkhianatan yang konyol dan keterlaluan terhadap hak rakyat yang harusnya disalurkan lewat dana desa tersebut.

Saya sebagai anggota Komisi 11 DPR RI mendukung sepenuhnya investigasi secepatnya oleh Menkeu Sri Mulyani.

Sungguh sangat tidak bertanggung jawab, Dana Desa yang tujuannya untuk membangun dan mensejahterahkan desa justru masuk ke kantong-kantong pribadi yang tidak bertanggung jawab.

Sekali lagi jika benar adanya, langkah selanjutnya utamanya langkah hukum oleh KPK adalah harga mati. Sanksi-sanksi lain melalui Kemendagri, Menteri Desa Tertinggal harus segera dilakukan.

*)Anggota Komisi 11 DPR dan Wakil Sekjen Partai Demokrat